Peran kepala madrasah sebagai supervisor melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru kemudian menindaklanjuti dengan mengikutsertakan guru dalam kegiatan pengembangan profesi berkelanjutan. Peran kepala madrasah sebagai evaluator yakni mengevaluasi hasil kinerja guru kemudian menindaklanjuti dengan memberikan pelatihan maupun workshop kepada guru-guru. Peran kepala madrasah sebagai motivator senantiasa memberikan motivasi dan apresiasi kepada guru. Peran kepala madrasah sebagai inovator selalu memberikan inovasi-inovasi terkait program kerja dalam rangka meningkatkan professional guru berupa kegiatan tutor sebaya, yakni guru senior yang berprestasi membimbing guru yang lain dalam hal penyusunan RPP. Sedangkan profesional guru rumpun PAI di MA Negeri 2 Maluku Tengah terbilang cukup baik. Guru rumpun PAI telah tersertifikasi dan diikut sertakan kegiatan pelatihan dan workshop.