PENJAMINAN MUTU & MODEL PENCEGAHAN KECURANGAN (FRAUD) Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Penulis : Nugroho Mardi Wibowo 1) , Woro Utari 2) , Abdul Muhith 3) , Yuyun Widiastuti 4) , Puti Aulia Rahma 5)
ISBN 978-602-6276-86-5

Penerbit : Kresna Bina Insan Prima
Editor : Agustin Azizah Mahardika
Desain Isi : Muhammad Ainul Firdaus
Desain Sampul : Siska Amelia

Ketersediaan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali merupakan amanat Undang-Undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Namun beberapa fakta menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan oleh provider khususnya rumah sakit belum dapat memenuhi harapan masyarakat khususnya peserta JKN. Penjaminan mutu dalam pelayanan kesehatan adalah sebuah keniscayaan guna memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat peserta JKN adalah bermutu dan berkeadilan.

Disisi lain pembayaran pelayanan kesehatan di Indonesia pada program JKN menggunakan sistem INA-CBGs (Indonesia Case Base Groups). Sistem INA-CBGs belum memuaskan sebagian rumah sakit di Indonesia. Kondisi ini berpotensi menurunnya kualitas layanan kesehatan pada pasien program JKN karena tarif INA-CBGs tidak cukup untuk menutup biaya pelayanan kesehatan. Kesenjangan tarif riil rumah sakit dengan tariff INA-CBGs juga menjadi salah satu pendorong adanya potensi fraud. Jika tindakan fraud tidak dikendalikan secara efektif, maka biaya pelayanan kesehatan nasional akan mengalami peningkatan dan mengancam program jaminan kesehatan.

Buku ini membahas konsep mutu dan penjaminan mutu dalam pelayanan kesehatan, pemecahan masalah penjaminan mutu dalam pelayanan kesehatan, model pencegahan kecurangan (fraud) dalam pelayanan kesehatan program JKN, dan penerapan sistem informasi dalam pencegahan kecurangan pelayanan kesehatan. Buku ini disusun dalam format yang mudah dipahami, singkat, jelas dan disertai contoh penerapannya. Dengan demikian buku ini sangat direkomendasikan untuk dibaca oleh mahasiswa, dosen, peneliti, pengelola rumah sakit dan puskesmas serta organisasi penyedia layanan kesehatan lainnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *